Bagi Siswa
1.
Siswa/orang tua siswa berhak memilih kriteria guru les
yang diinginkan.
2.
Siswa wajib
mengisi absen setiap pertemuan.
3.
Jam belajar terhitung saat guru datang ke rumah siswa.
4.
Bagi siswa yang hendak membatalkan atau menggantikan
jadwal belajar, maka
harap memberitahukan kepada guru les atau ke LBB BSP melalui telepon/sms
minimal 12 jam sebelum pelajaran dimulai supaya tidak memberatkan salah satu
pihak.
5.
Jika guru les telah datang dan siswa membatalkan jadwal
les atau siswa tidak ada di tempat tanpa pemberitahuan sebelumnya, maka dalam
hal ini terhitung jam belajar.
6.
Jika guru les sering tidak masuk atau sering datang
terlambat tanpa
pemberitahuan, maka siswa berhak memberitahukan kepada LBB BSP untuk
segera ditindaklanjuti.
7.
Apabila siswa atau orang tua siswa merasa tidak cocok dengan guru les yang bersangkutan, maka
diharapkan untuk segera memberitahukan kepada LBB BSP untuk melakukan
penggantian guru les yang baru.
8.
Untuk keberhasilan siswa, diharapkan jam belajar harus
efektif dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan siswa dan guru les.
9.
Pembayaran les dilakukan setiap tanggal 1 – 3 langsung
ke pihak LBB BSP
10.
Siswa yang telah memutuskan hubungan dengan LBB BSP
karena suatu hal, maka harap memberitahukan LBB BSP maksimal 1 hari sebelum
jadwal mengajar, dan dilarang
menghubungi guru les LBB BSP secara langsung untuk melanjutkan belajar tanpa
sepengetahuan pihak LBB BSP.
Bagi Guru Les Privat
1.
LBB BSP akan memberikan murid sesuai dengan kecocokan
data profil anda, apabila ada perubahan data, silakan mendaftar ulang.
2.
Kontrak kerja antara LBB BSP dan pengajar mengikat satu
sama lain.
3.
Bentuk kerja sama menggunakan sistem bagi hasil dan saling
menguntungkan.
4.
Guru les bisa mengajar lebih dari 1 siswa sampai maksimal
3 siswa.
5.
Guru
les wajib mengisi
absen setiap pertemuan.
6.
Jika guru les yang berhalangan dan tidak dapat datang
sesuai dengan jadwal yang ditentukan, maka harap memberitahukan kepada siswa
yang bersangkutan atau ke LBB BSP melalui telepon atau sms 12 jam sebelum
pelajaran dimulai.
7.
Setiap tanggal terakhir di tiap bulan, guru les wajib
mengirimkan info jumlah pertemuan tiap bulan dengan format : Nama murid, jumlah
pertemuan, dan keterangan (jika ada).
8.
Fee guru les diberikan sekitar tanggal 5 – 8 langsung dr LBB BSP.
Pihak LBB BSP berhak mencabut keanggotaan Guru Les Privat LBB BSP, jika:
1.
Tidak datang mengajar selama 3x berturut-turut tanpa
pemberitahuan
2.
Mengambil alih murid tanpa sepengetahuan LBB BSP
3.
Melakukan tindak pidana

0 komentar :
Posting Komentar