Sabtu, 07 Juli 2012

Tes Masuk Sekolah di Gresik Dikeluhkan Wali Murid

Gresik - Tes penyaringan masuk sekolah yang dilaksanakan sejumlah sekolah di Kabupaten Gresik untuk tingkat SMP dan SMA, dikeluhkan sejumlah wali murid di wilayah itu, karena siswa yang mendapatkan nilai tertinggi dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) belum tentu diterima di sekolah yang dituju.

Salah satu wali murid asal Desa Sidayu, Yuni, Kamis, mengatakan, anaknya yang memiliki nilai UN 36,39 tidak diterima masuk di SMA Negeri Sidayu, namun temannya yang memiliki nilai UN 33,27 malah diterima masuk ke sekolah itu.

"Tidak hanya itu, beberapa siswa yang nilainya jauh lebih rendah juga diterima masuk di SMA Negeri Sidayu, sedangkan siswa yang memiliki nilai UN lebih tinggi seperti anak saya, malah tidak masuk," katanya.

Yuni menduga, sistem penerimaan siswa baru yang mewajibkan tes penyaringan bisa menimbulkan tindak kolusi yang dilakukan pihak sekolah, sehingga siswa yang berprestasi dalam pelaksanaan UN tidak berguna.

Wali murid lainnya asal Kecamatan Gresik, Masyudiah mengaku hal yang sama, anaknya yang memiliki nilai UN 36.25 asal SMP Negeri 2 tidak diterima di SMA Ngeri 1 Gresik, padahal siswa lain yang memiliki nilai UN 34,25 malah diterima masuk.

"Ini tidak adil, sebab anak saya yang bernama Daniatus Salma dan memiliki nilai UN tinggi malah tidak diterima, padahal siswa yang memiliki nilai lebih rendah dari anak saya malah diterima," katanya.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Edi Sartono mengaku, sistem penerimaan siswa melalui tes penyaringan kembali memang baru diterapkan kali pertama di Kabupaten Gresik.

Dalam sistem itu, nilai UN tetap menjadi pertimbangan, namun hanya 40 persen, sedangkan nilai tes penyaringan pertimbangannya mencapai 50 persen, ditambah 10 persen dari prestasi akademik.

"Penerapan sistem ini sudah melalui kuisoner yang dibagikan kepada para siswa, guru dan sekolah, dan mereka semua menyetujui, sehingga tes penyaringan mulai diterapkan tahun ini," katanya.

Oleh karena itu, Edi mengaku, tidak mengetahui adanya keluhan wali murid dalam proses penerimaan siswa, padahal sebelumnya wali murid menyetujui penerapan penerimaan siswa menggunakan tes penyaringan.(*)

http://www.antarajatim.com/lihat/berita/90934/tes-masuk-sekolah-di-gresik-dikeluhkan-wali-murid

0 komentar :